Forum Ulama dan Habaib Minta Komisi III DPR Intervensi Kasus Rizieq Shihab

Bisnis.com,06 Des 2021, 17:38 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Terdakwa Rizieq Shihab (tengah) menjalani sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum untuk kasus tes usap RS UMMI di PN Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021)./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA--Forum Ulama dan Habaib Ahlusunnah Wal Jamaah meminta Komisi III DPR memberikan atensi terhadap penanganan perkara RS Ummi Bogor yang melibatkan Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat.

Perwakilan Forum Ulama dan Habib Ahlussunnah Wal Jamaah, Ahmad Rofii menilai bahwa perkara yang menjerat pentolan eks ormas Front Pembela Islam (FPI) tersebut terkesan dipaksakan aparat penegak hukum.

Padahal, menurut Rofii ketiganya hanya diminta untuk menjelaskan kondisi kesehatan Rizieq Shihab, tetapi malah dipenjarakan.

"Ungkapan optimisme seperti baik-baik saja, meski diungkapkan dalam kondisi parah sekalipun adalah akhlak dalam Islam," tuturnya di Gedung DPR, Senin (6/12/2021).

Dia meminta agar Komisi III DPR menghentikan perlakukan hukum yang dianggap diskriminatif terhadap Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat dalam kasus RS Ummi Bogor beberapa waktu lalu.

"Kami berharap agar para wakil rakyat juga peka dan ikut merasakan adanya perlakuan-perlakuan diskriminatif dan agar segera dihentikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini