Diangkat Jadi ASN Polri, Eks Pegawai KPK Novel Baswedan Cs Uji Kompetensi

Bisnis.com,06 Des 2021, 12:22 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tangkapan layar kedatangan Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK ke Mabes Polri dalam rangka sosialisasi rekruitmen sebagai ASN Polri, Senin (6/12/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri bakal melakukan uji kompetensi terhadap mantan pegawai KPK  Novel baswedan Cs yang bakal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di korps Bhayangkara.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan uji kompetensi tersebut hanya untuk pemetaan, bukan proses seleksi.

"Tahap berikutnya akan dilaksanakan kegiatan uji kompetensi. Sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," katanya di Mabes Polri, Senin (6/12/2021).

Dedi menegaskan, tak akan ada eks pegawai KPK yang digugurkan dalam tes tersebut. Uuji kompetensi hanya untuk penempatan para eks pegawai KPK yang akan diangkat menjadi ASN.

"Ini hanya mapping, jadi tidak ada hasilnya adalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat tidak ada, hanya mapping sesuai kompetensi baru nanti ditempatkan sesuai dengan ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan keputusan Kementerian PAN," katanya.

Sebelumnya, Polri telah mengeluarkan aturan terkait pengangkatan khusus terhadap 57 eks pegawai KPK. Aturan Pengangkatan khusus ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

"Betul, sudah keluar Perpol," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Adapun, dalam gambar tangkapan layar, peraturan tersebut berisi tentang pengangkatan khusus dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dedi juga menyebut, bahwa aturan soal pengangkatan itu sudah tercatat di lembar negara Kemenkumham.

"Sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialsasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," tuturnya.

Polri akan melakukan sosialisasi kepada ke-57 eks pegawai KPK mengenai pengangkatan khusus ini.

"Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP (Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil) nya," imbuh Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini