Konten Premium

Awasi Pinjol, Bank, Pasar Saham Hingga Asuransi Senilai Rp20.000 T, Pencarian Bos Baru OJK akan Dimulai

Bisnis.com,07 Des 2021, 20:48 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satu lembaga negara dengan fungsi paling luas akan memasuki periode pencairan pimpinan baru.

Perburuan ini seiring berakhirnya masa jabatan pimpinan OJK 2017-2022 pada Juli tahun depan. Berdasarkan aturan, setiap warga negara yang memiliki kemampuan dapat mendaftar dan memimpin lembaga ini. Nantinya panitia seleksi yang dibentuk Presiden berfungsi melakukan penyaringan awal mencari sosok terbaik. Sedangkan penetapan dilakukan melalui pemilihan oleh DPR. 

Panitia seleksi (Pansel) sendiri akan dibentuk 6 bulan sebelumnya, artinya dalam perburuan bos industri keuangan kali ini paling lambat akan dibentuk Januari 2022 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini