Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satu lembaga negara dengan fungsi paling luas akan memasuki periode pencairan pimpinan baru.
Perburuan ini seiring berakhirnya masa jabatan pimpinan OJK 2017-2022 pada Juli tahun depan. Berdasarkan aturan, setiap warga negara yang memiliki kemampuan dapat mendaftar dan memimpin lembaga ini. Nantinya panitia seleksi yang dibentuk Presiden berfungsi melakukan penyaringan awal mencari sosok terbaik. Sedangkan penetapan dilakukan melalui pemilihan oleh DPR.
Panitia seleksi (Pansel) sendiri akan dibentuk 6 bulan sebelumnya, artinya dalam perburuan bos industri keuangan kali ini paling lambat akan dibentuk Januari 2022 mendatang.