BPK Temukan Transaksi PCPEN Tidak Wajar di Kemensos

Bisnis.com,07 Des 2021, 13:52 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gunung Sari, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya ketidakwajaran keuangan pada penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan BPK telah melakukan pemeriksaan pada semester I/2021 pada laporan keuangan milik Kementerian Sosial. 

Hasilnya, menurut Agung, BPK telah menemukan ada beberapa masalah yang signifikan di laporan keuangan Kementerian Sosial tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada periode semester I/2021 mengungkap beberapa masalah yang signifikan terkait PC PEN," tuturnya di dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (7/12/2021).

Dia  membeberkan masalah tersebut antara lain: bantuan sosial yang tidak didukung dengan bukti harga oleh pihak penyedia dan tidak didukung dengan penjelasan memadai pada saat penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

"Lalu, penyajian piutang bukan pajak pada penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dengan kartu keluarga sejahtera tidak terdistribusi, dan KPM tidak bertransaksi dan tidak didukung dengan rekonsiliasi antara data by name, by address dan data rekening koran KPM," katanya.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini