Krakatau Steel (KRAS) Buka Peluang Lepas 10 Persen Saham via Rights Issue

Bisnis.com,07 Des 2021, 19:31 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim (tengah) meresmikan grand launching KRASmart Marketplace di Jakarta, Jumat (26/11/2021). /Krakatau Steel.rn

Bisnis.com, JAKARTA - Porsi saham publik pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. hingga saat ini baru 20 persen, dan berpotensi bertambah lewat aksi penerbitan saham baru melalui skema rights issue pada 2022.

Corporate Secretary KRAS Pria Utama mengatakan, dengan rencana rights issue tahun depan, KRAS memiliki peluang untuk menambah 10 persen pemegang saham publik.

Dia menjelaskan, persetujuan privatisasi dari DPR RI pada 16 September 2009 dan PP No 67 Tanggal 4 Oktober 2010 menyatakan, privatisasi Krakatau Steel dilakukan melalui IPO secara bertahap maksimum 30 persen.

"Saat ini saham publik KRAS baru diterbitkan 20 persen, sehingga masih ada peluang untuk menambah 10 persen pemegang saham publik," kata Pria dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/12/2021).

Selain itu, lanjutnya, rencana rights issue tersebut merupakan bagian dari skema restrukturisasi untuk memperbaiki posisi utang.

Sebelumnya, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, rencana rights issue ini akan dieksekusi perseroan di kuartal II/2022 atau di kuartal III/2022.

"Besarnya US$200 juta atau kurang lebih Rp2,8 triliun-Rp3 triliun. Ini bukan rencana baru," ujar Silmy dalam paparan publik Krakatau Steel, Selasa (23/11/2021).

Dana hasil rights issue tersebut, rencananya akan digunakan emiten berkode saham KRAS ini untuk memperbaiki struktur permodalan dan posisi utang perseroan.

Adapun saat ini, pemegang saham pengendali Krakatau Steel adalah Negara Republik Indonesia dengan kepemilikan 80 persen saham. Sementara sisanya dimiliki oleh masyarakat dengan kepemilikan 20 persen saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini