Mulai Hari ini, 4 Kabupaten/Kota di Kaltim Sudah Level 1

Bisnis.com,07 Des 2021, 20:46 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mencatatkan empat kabupaten kota berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Hal tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65/2021.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 7 Desember 2021 sampai dengan tanggal 23 Desember 2021," ujarnya dikutip dari Inmendagri Nomor 65/2021," dikutip dari salinan Inmendagri, Selasa (7/12/2021).

Berdasarkan hal tersebut, Kota Balikpapan, Samarinda, Kabupaten Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara masuk kriteria level 1.

Sedangkan, Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Timur dan Kota Bontang masuk kriteria PPKM level 2.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan ungkapan syukur dan terima kasih kepada semua pihak sehingga Kota Balikpapan dapat berstatus PPKM Level 1.

“Alhamdulillah Kota Balikpapan berada di level 1. Terima kasih kerjasama semua pihak dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Inmendagri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait pelaksanaan PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini