Polri Koordinasi dengan BKN Soal Penetapan 44 Eks Pegawai KPK

Bisnis.com,08 Des 2021, 12:46 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono./Antara-Laily Rahmawaty

Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah melakukan uji kompetensi terhadap 44 eks pegawai KPK yang setuju menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di korps Bhayangkara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan SSDM Polri tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk menetapkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi.

Adapun eks Penyidik KPK Novel Baswedan merupakan salah satu dari 44 eks pegawai yang menerima tawaran menjadi ASN Polri.

"Nanti setelah ada NIK akan ada proses kelanjutannya," kata Rusdi, Rabu (8/12/2021).

Rusdi mengatakan setelah penyerahan NIK, akan ada pengangkatan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. "Ini sedang disiapkan oleh Staf Sumber Daya Polri," kata Rusdi.

Sebelumnya, ada 54 dari 57 eks pegawai KPK yang menyambangi Gedung TNCC Polri pada Senin (6/12/2021), terkait sosialisasi pengangkatan khusus sebagai ASN.

Sementara itu, 44 orang sisanya menerima tawaran dan menandatangani surat kesedian menjadi ASN Polri.

"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang," kata kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (6/12/2021).

Novel Baswedan merupakan satu dari 44 eks pegawai KPK yang memilih menerima tawaran menjadi ASN di korps Bhayangkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini