Bisnis.com, JAKARTA – Tidak ada lagi penghalang signifikan bagi Grup GoTo, Traveloka dan perusahaan startup Tanah Air untuk menggelar initial public offering (IPO). Hambatan terbesar itu yakni aturan pemegang saham pengendali telah terselesaikan dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang saham dengan hak suara multiple (MVS) pada Selasa (7/1/2021).
“POJK ini mengatur mengenai penerapan saham dengan hak suara multipel, yaitu satu saham memberikan lebih dari satu hak suara kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan tertentu,” tulis OJK dalam siaran pers Selasa (7/12/2021).
OJK menekankan penerbitan ketentuan soal MVS sebagai upaya mendorong pendalaman pasar keuangan. Khususnya sektor pasar modal. Namun, bisik-bisik yang terang dari kalangan investor, beleid ini membuka jalan bagi startup dengan valuasi jumbo untuk listing dalam waktu dekat.