Premi Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 11,5 Persen pada Kuartal III/2021

Bisnis.com,08 Des 2021, 13:39 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Kinerja industri asuransi jiwa masih melanjutkan penguatan dengan pertumbuhan perolehan premi hingga aset sampai dengan kuartal III/2021.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, hingga kuartal III/2021, industri asuransi jiwa menunjukkan tren positif setelah rebound di masa pandemi Covid-19. Hal ini ditunjukkan dengan total pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp171,36 triliun sepanjang 9 bulan pertama tahun ini atau tumbuh 38,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Kondisi perekonomian Indonesia berlanjut menunjukkan sinyal pemulihan. Industri asuransi jiwa kembali menunjukkan penguatan pada kuartal III di tengah beratnya tantangan pada masa pemulihan perekonomian," ujar Budi dalam konferensi pers, Rabu (8/12/2021).

Tumbuhnya pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh perolehan premi yang mencapai Rp149,36 triliun sampai dengan kuartal III/2021 atau tumbuh 11,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Perolehan premi bisnis baru tercatat mencapai Rp94,2 triliun atau naik 17,6 persen dibandingkan kuartal III/2020, sementara premi lanjutan tercatat mencapai Rp55,15 triliun atau naik 2,4 persen dibandingkan kuartal III/2020.

Budi menilai pertumbuhan perolehan premi tersebut juga seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat, serta pandemi Covid-19 yang semakin menumbuhkan kesadaran masyrakat untuk memiliki asuransi jiwa.

Kinerja premi yang positif tersebut juga diikuti oleh pertumbuhan aset industri asuransi jiwa. Hingga kuartal III/2021, total aset industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 5,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau naik menjadi Rp544,8 triliun. Menurut Budi, hal ini mengindikasikan membaiknya kondisi pasar keuangan setelah tekanan pandemi Covid-19 selama 2020.

Sementara itu, cadangan teknis industri asuransi jiwa mencapai Rp403,56 triliun per kuartal III/2021 atau tumbuh sebesar 1,5 persen, setelah sempat melambat -10,1 persen saat awal pandemi Covid-19.

"Hal ini menunjukkan industri asuransi jiwa tetap memupuk cadangan teknisnya. Dengan kata lain, kemampuan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa untuk memenuhi janji-janjinya kepada pemegang polis di masa mendatang semakin terjaga," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini