Konten Premium

Restrukturisasi Utang Pan Brothers PBRX Dikabulkan, Ruang Bangkit Kian Lebar?

Bisnis.com,09 Des 2021, 19:09 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Direktur Utama PT Pan Brothers Tbk Ludijanto Setijo (dari kiri) berbincang dengan Wakil Direktur Utama Anne Patricia Sutanto, Direktur Fitri Ratnasari Hartono, Komisaris Utama Supandi Widi Siswanto dan Direktur Jean Pierre Seveke usai RUPST di Jakarta, Rabu (26/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Ruang kebangkitan bagi raksasa produsen tekstil Tanah Air yakni PT Pan Brothers Tbk. boleh dibilang semakin lebar. Sebab, Pengadilan Singapura akhirnya mengabulkan restrukturisasi utang emiten dengan kode saham PBRX tersebut.

Sebagai informasi, pada 1 Juni 2021, PBRX mengajukan permohonan di Pengadilan Tinggi Singapura untuk meminta moratorium untuk melindungi perusahaan selama proses restrukturisasi yang diusulkan. 

Permohonan tersebut disidangkan pada tanggal 4 Juni 2021 dan memutuskan bahwa PBRX dan anak perusahaannya telah diberikan moratorium hingga tanggal 1 Juli 2021 kemudian diperpanjang kembali hingga 28 Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini