IFSoc: Fenomena Neobank di Indonesia Percepat Inklusi keuangan

Bisnis.com,09 Des 2021, 18:13 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Transaksi digital/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Fintech Society (IFSoc) menyebutkan bahwa fenomena neobank di Indonesia merupakan terobosan baru di industri perbankan, di mana terobosan ini dapat membantu untuk mempercepat inklusi keuangan.

Anggota Steering Committee IFSoc Rudiantara mengatakan, banyak perbankan yang dimulai secara tradisional atau konvensional kini sudah mulai beranjak dan memasuki ranah teknologi. Artinya, bank-bank sudah mulai bergerak dan menerapkan konsep teknologi.

Kendati demikian, Rudi melihat bahwa kini juga terdapat model baru, yakni berupa platform yang berangkat dari teknologi atau fintech dan mulai memasuki ranah perbankan.

“Ini banyak fenomena yang terjadi karena, misalkan, platform-platform fintech masuk ke perbankan, sebetulnya kerja sama yang bagus antara sistem perbankan ataupun ekosistem perbankan dengan ekosistem teknologi,” ujar Rudi dalam acara virtual press briefing bertajuk Catatan Indonesia Fintech Society 2021, Kamis (9/12/2021).

Menurut Rudi, ekosistem perbankan memiliki kekuatan yang berpijak pada komposisi dana murah (current account saving account/CASA). Di mana, perbankan memiliki pendanaan yang kuat dan relatif lebih murah. Sedangkan dari sisi teknologi, fintech memiliki kemampuan menyalurkan dan membangun kanal distribusi dengan cara yang lebih efisien serta memiliki cara yang lebih murah.

Dengan adanya tren seperti ini, maka tak dapat dipungkiri berimbas terhadap perbankan konvensional atau tradisional yang memangkas dan mengurangi kantor cabang.

Berdasarkan data OJK per Agustus 2021, jumlah kantor bank umum sebanyak 29.683 atau turun sebanyak 6,5 persen. Di mana, pada 2018 jumlah kantor bank umum memiliki sebanyak 31.604 kantor.

“Jadi sudah cukup menurun drastis kantor cabang bank di Indonesia yang digantikan oleh teknologi sebagai kanal distribusi yang baru,” jelasnya.

Tak hanya itu, Rudi menilai tren akuisisi bank kecil oleh perusahaan teknologi dan transformasi digital bank konvensional masih tetap akan berlangsung. Hal ini dilakukan sebagai langkah transformasi bisnis untuk menjadi neobank.

Khususnya, tren seperti ini dilakukan oleh para pemain baru digital yang merambah ke perbankan. Hal ini sebagaimana mengacu pada POJK No.12/2021 tentang Bank Umum yang menyebutkan bahwa salah satu syarat untuk mendirikan bank baru di Indonesia harus memiliki modal sebesar Rp10 triliun.

Adapun aksi akuisisi yang dilakukan oleh sejumlah bank untuk bertransformasi menjadi neobank, yakni mulai dari BCA yang mengakuisisi Bank Royal menjadi BCA Digital. Kemudian, SEA dengan Bank BKE menjadi Bank Seabank.

Selanjutnya, EMTEK dengan Bank FAMA, Kredivo dengan Bank Bisnis Indonesia, WeLab dengan Bank Jasa Jakarta, dan Ajaib dengan Bank Bumi Arta dan Primasia Sekuritas.

“Sedangkan, kalau mengakuisisi bank yang buku kecil, maka itu dianggap ongkosnya lebih murah. Tren ini sekali lagi saya akan sampaikan masih tetap akan berjalan tahun depan karena ada beberapa juga yang mereka sudah menandatangani semacam conditional share purchase agreement [CSPA],” ujarnya.

Jika melihat keberadaan neobank di negara lain, KakaoBank di Korea Selatan dan MyBank (ANT Group) di China, misalnya, keberhasilan mereka tidak terlepas dari dukungan fintech dan e-commerce yang membentuk ekosistem yang terintegrasi, salah satunya dengan pemanfaatan Open API.

Menurut IFSoc, terobosan baru di industri perbankan seperti ini merupakan suatu hal yang bagus dan pihaknya terus mendorong agar terjadi di Indonesia.

Rudi menuturkan, langkah seperti ini akan mengikuti arsitektur perbankan nasional di masa mendatang, yang mana tidak dihindari karena dari sisi kebijakan dan regulasi yang memang diarahkan menuju ke sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini