Transcoal (TCPI) Siap Gelontorkan Capex Rp300 Miliar Tahun Depan

Bisnis.com,10 Des 2021, 14:26 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Direktur Utama PT Transcoal Pacific Tbk Dirc Richard Talumewo (kanan) di sela-sela Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa (RUPST-LB) di Jakarta, Rabu (19/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten jasa transportasi laut dan logistik, PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) berencana menambah armada angkutan di tahun 2022 mendatang. Anggaran belanja modal (capital expenditure) sebesar Rp300 miliar telah disiapkan untuk rencana tersebut.

Direktur Utama Transcoal Pacific Dirc Richard menjelaskan ekspansi ini sesuai dengan strategi perusahaan untuk mengurangi ketergantungan terhadap armada sewa. Hal ini dilakukan dengan menambah jumlah armada milik sendiri secara bertahap.

"Perseroan berencana untuk menambah armada angkutan berupa pusher tug sebanyak 2 unit atau 4 kapal di tahun 2022," katanya dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Jumat (10/12/2021).

Dengan direalisasikannya 4 kapal baru tersebut, maka TCPI dan anak usaha akan memiliki 154 unit armada yang terdiri dari pusher tug & barge, tug & barge, mother vessel, floating terminal station, sea truck dan alat berat serta alat pendukung lainnya. Selain dari armada milik Perseroan, TCPI masih akan menyewa kapal sebanyak ratusan unit di tahun 2022 untuk mendukung operasional.

Selain itu, TCPI juga optimistis dapat menambah jumlah kargo angkutan di tahun 2022 dari sumber kargo baru. Richard mengatakan, saat ini TCPI sedang dalam negosiasi final dengan sebuah perusahaan pertambangan nikel untuk pengangkutan kargo jangka panjang selama 5 tahun dengan volume angkutan sekitar 5 juta metrik ton (MT) per tahun.

“Selain itu, TCPI saat ini juga sedang dalam negosiasi final untuk pengangkutan kargo batu bara menggunakan Mother Vessel dengan volume angkutan sekitar 4 juta MT/tahun,” tambahnya.

Dengan tambahan kedua kontrak ini, maka total nilai kontrak yang dimiliki TCPI saat ini adalah sebesar Rp16,5 triliun. Sebagai besar dari kontrak-kontrak yang dimiliki Perseroan adalah kontrak jangka panjang dengan durasi 5–10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini