Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berupaya meningkatkan perlindungan dan kenyamanan bagi konsumen platform teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending.
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengungkap hal ini dalam diskusi hybrid 'Launching Rebranding AFPI' bertepatan dengan 5 tahun usia industri fintech P2P lending di Indonesia, Jumat (10/12/2021).
Adrian menilai bahwa selama AFPI ditunjuk sebagai wadah perkumpulan para pemain industri, peningkatan literasi konsumen fintech P2P lending masih menjadi tantangan sampai saat ini.
Oleh sebab itu, selain meluncurkan logo baru sebagai penyegaran dan sebagai gambaran bahwa industri akan semakin inklusif dan simpel untuk mengakomodasi kebutuhan pengguna, baik dari sisi pendana (lender) maupun peminjam (borrower).
"Harapannya, dengan adanya logo baru yang akan menjadi stamp atau logo biru ini, nantinya akan digunakan oleh semua penyelenggara, 104 platform. Harapannya masyarakat semakin bisa lebih mengenal fintech P2P lending resmi, dan membedakan dari platform pinjaman online ilegal," ujarnya, Jumat (10/12/2021).
Adapun, salah satu upaya nyata AFPI dalam menghadirkan peningkatan literasi kepada para pengguna akan digelar lewat pembaharuan laman website AFPI.
"Website harapannya bisa memberikan informasi yang lebih jelas dan lengkap terkait aspek-aspek produk fintech P2P lending. Nantinya juga ada simulasi, dan ada perbandingan [produk dan layanan] antarpemain. Kami akan membuat sesimpel mungkin supaya masyarakat bisa memahami dengan mudah," tambahnya.
Selain itu, AFPI juga melakukan reformasi terhadap layanan pengaduan menjadi semakin responsif, serta menambah komponen sumber daya manusia (SDM) internal, terutama berkaitan pengawasan kode etik.
Oleh sebab itu, Adrian menekankan bahwa upaya rebranding AFPI ini bukan hanya untuk memperkenalkan logo, namun juga melengkapi segala infrastruktur yang dibutuhkan asosiasi dengan harapan membawa keamanan dan kenyamanan lebih baik bagi para konsumen industri fintech P2P lending.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel