Jelang Rights Issue, Harga Teoretis Saham BNBA Ditetapkan Rp4.410

Bisnis.com,10 Des 2021, 08:39 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Bank Bumi Arta/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Harga saham PT Bank Bumi Arta Tbk. hari ini resmi diperdagangkan dengan harga teoretis sebesar Rp4.410.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (9/12/2021), rasio HMETD BNBA adalah 5:1 untuk saham. Setiap pemegang 5 saham lama BNBA mempunyai 1 HMETD untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp1.345 per saham.

Harga saham BNBA pada saat akhir cum di pasar reguler tanggal 9 Desember 2021 tercatat pada harga Rp5.025. Selanjutnya, harga teoretis saham BNBA yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 10 Desember 2021 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp4.410.

Adapun, penyesuaian harga dasar untuk penghitungan Indeks Harga Saham Individual BNBA ditetapkan berdasarkan formula yang ada sehingga harga dasar baru sebesar Rp140,418.

Bank Bumi Arta akan memulai masa perdagangan dan pelaksanaan HMETD pada 15 Desember 2021 hingga 21 Desember 2021. Kemudian, distribusi saham hasil pelaksanaan HMETD dimulai pada 17 Desember 2021 hingga 23 Desember 2021. Pada akhir distribusi saham ini juga menjadi hari akhir pembayaran pemesanan saham tambahan.

Penjatahan pemesanan saham tambahan dijadwalkan pada 24 Desember 2021 dan distribusi saham pada 27 Desember 2021. Dalam aksi korporasi ini, PT Takjub Finansial Teknologi (Ajaib), pemegang 24 persen saham BNBA, akan menyerap HMETD sebanyak 110,88 juta saham atau sekitar Rp149,13 miliar.

Selain itu, PT Surya Husada Investment, pemegang 33,45 persen saham BNBA, akan menyerap HMETD sesuai porsi kepemilikannya, yaitu 154,56 juta saham. Adapun, PT Dana Graha Agung, yang memiliki saham BNBA sebanyak 20,07 persen, akan melaksanakan 92,73 juta HMETD. Sedangkan, PT Budiman Kencana Lestari, selaku pemegang 13,38 persen saham Bank Bumi Arta, siap menyerap HMETD yang dimiliki sesuai dengan porsi kepemilikannya, yakni 61,823 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini