Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) menginformasikan pengunduran diri Stephen Robert James Holden dari jabatannya sebagai Komisaris dan Suroto Moehadji sebagai Komisaris Independen perseroan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/12/2021), direksi menyampaikan telah menerima surat pengunduran diri Stephen Robert James Holden dan Suroto Moehadji tertanggal 7 Desember 2021, yang berlaku efektif pada 23 Desember mendatang.
"Selanjutnya, sesuai anggaran dasar bank, pengunduran diri tersebut akan ditindak lanjuti sebagaimana peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku," tulis surat yang ditandatangani Direktur Bank QNB Indonesia, Windiartono Tabingin.
Dikutip dari laman resmi perseroan, Stephen Robert James Holden diangkat menjadi Komisaris perseroan dan dinyatakan efektif oleh OJK pada 6 Desember 2017. Selain menjabat sebagai komisaris, dia juga diangkat menjadi anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Bank, dengan masa kerja berakhir pada 2021.
Saat ini, dia juga tengah menjabat sebagai General Manager - Singapura, Qatar National Bank (Q.P.S.C.) terhitung sejak tahun 2015 sampai dengan sekarang.
Adapun, Suroto Muoehadji diangkat sebagai Komisaris Independen Bank, berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan tanggal 24 Juni 2011. Sebagai Komisaris Independen, juga mendapat penugasan sebagai Ketua Komite Remunerasi & Nominasi di Bank dengan masa kerja efektif dari 2018 hingga 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel