PPKM Level 3 Batal, Kadin: Dampak Positif Bagi Sektor Penerbangan

Bisnis.com,11 Des 2021, 16:15 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Bandara Hang Nadim, Batam. /batam-airport.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi kebijakan pemerintah mengenai pembatalan kebijakan level PPKM 3 di periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Denon Prawiraatmadja meyakini kebijakan tersebut diambil setelah melihat suksesnya Indonesia yang sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.

Seperti diketahui, capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen. Lalu, vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen masing-masing dosis pertama dan kedua di Jawa-Bali.

“Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi di era masa pandemi yang mulai kondusif. Kebijakan ini sangat positif bagi kinerja di sektor penerbangan nasional maupun operator layanan terkait lainnya serta ekosistem bisnisnya yang akan kembali bergairah, tanpa terkecuali bagi sektor pariwisata yang terimbas pandemi,” ujarnya, Sabtu (11/12/2021).

Denon melanjutkan program percepatan vaksinasi dan penerapan prosedur kesehatan (prokes) di semua sektor berpengaruh positif terhadap kondusifnya situasi dan kondisi saat ini.

Dia juga mengimbau agar semua pihak bisa tetap menerapkan prokes ketat di semua kegiatannya dengan gencar melakukan testing dan tracing seperti yang sudah dilakukan biasanya.

“Dampak dari kebijakan ini kami perkirakan terjadinya peningkatan jumlah penumpang yang cukup signifikan pada industri penerbangan maupun jasa perhubungan lainnya. Meskipun pihak pemerintah akan memperketat aturan yang tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam periode Nataru ini,” imbuhnya.

Denon menekankan industri penerbangan serta industri perhubungan secara menyeluruh sangat menyambut baik kebijakan pembatalan level PPKM di seluruh wilayah ini. Hal ini menjadi momentum yang tepat untuk kembali meningkatkan kinerja di sektor perhubungan yang sebelumnya sangat terpukul dengan adanya pandemi Covid-19.

“Menurut kami, pihak maskapai dan semua operator layanan terkait akan memastikan penerapan prosedur kesehatan ketat di seluruh penerbangan dengan memastikan terlaksananya testing dan tracing sesuai dengan arahan pemerintah,” tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini