Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Percepatan Pengembangan Fintech Syariah

Bisnis.com,12 Des 2021, 14:56 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kediaman resmi wapres di Jakarta, Jumat (3/12/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menekankan pertumbuhan financial technology (fintech) berbasis prinsip syariah perlu diakselerasi.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2021, tercatat hanya terdapat tujuh unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar Rp74 miliar. Menurutnya, angka ini masih sangat jauh dibandingkan dengan fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah penyelenggara mencapai 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun.

"Pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Peluang pasar populasi muslim Indonesia perlu digali termasuk dalam memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah," ujar Ma'ruf dalam Indonesia Fintech Summit 2021, Minggu (12/12/2021).

Dia berharap melalui gelaran Indonesia Fintech Summit dapat terbangun konsep pengembangan fintech berprinsip syariah untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Selain itu, dia juga menekankan tiga hal lainnya terkait pengembangan fintech. Pertama, inovasi fintech di Indonesia harus didorong, baik dalam hal pengembangan bisnis maupun solusi teknologi keuangan.

Kedua, regulasi dan literasi. Bisnis fintech merupakan bisnis kepercayaan sehingga masyarakat harus diyakinkan bahwa transaski fintech aman dan nyaman. Dia menilai edukasi masyarakat harus ditingkatkan sebagai bekal membentengi diri dari fintech ilegal.

"Bank Indonesia dan OJK saya harapkan mengawal regulasi untuk membangun perkembangan fintech legal," kata Ma’ruf.

Ketiga, fintech harus inklusif untuk menjangkau ekosistem masyarakat secara luas, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dan koperasi.

Ma’ruf menilai kemajuan fintech yang terjadi saat ini merupakan momentum yang berharga yang harus dimanfaatkan.

"Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini