Luhut: Status Hitam bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Peduli Lindungi

Bisnis.com,13 Des 2021, 16:22 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah mengubah status Peduli Lindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina untuk mencegah varian Omicron masuk ke Indonesia.

Dikatakan, bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi proses karantina pelaku perjalanan luar negeri, untuk memastikan pelaksanaan karantina dilakukan secara disiplin.

“Salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah mengubah status Peduli Lindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina,” katanya dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Lebih lanjut, Luhut menyampaikan bahwa terdapat penurunan penggunaan Peduli Lindungi yang cukup signifikan di wilayah Jawa dan Bali yakni hinhga 74 persen pada pekan ini dibandingkan pekan sebelumnya.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru ini, tren mingguan check in Peduli Lindungi di sektor transportasi, pusat perbelanjaan, dan rekreasi mengalami tren penurunan,” ujarnya.

Untuk itu, sambungnya, pemerintah meminta kepada pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan untuk melakukan enforcement yang lebih masif terkait Peduli Lindungi di ketiga sektor tersebut untuk memastikan masyarakat yang beraktivitas di publik adalah orang yang sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini