Omicron Menyebar di 70 Negara, Menlu Minta WNI Jangan Keluar Negeri Dulu

Bisnis.com,13 Des 2021, 18:18 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Tampilan layar menampilkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan sambutan saat Pelepasan Jelajah BUMN 2021 #BUKANJAGOKANDANG di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Jelajah BUMN Bukan Jago Kandang diharapkan dapat memberi informasi bagi masyarakat luas mengenai apa saja yang sudah dan akan dilakukan perwakilan BUMN Indonesia di luar negeri. Termasuk, apa saja potensi bisnis yang dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang yang lebih luas. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta masyarakat Indonesia untuk tidak bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat, jika tidak kepentingan yang sangat mendesak, karena wabah varian Omicron di sejumlah negara.

Hal itu disampaikannya setelah mendapatkan laporan terkini yang menunjukkan bahwa kasus Covid-19 varian Omicron telah menyebar ke lebih dari 70 negara.

"Dalam kaitan ini, pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat, bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," katanya dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Menurutnya, imbauan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri juga didasarkan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yang belum memiliki banyak bukti untuk memastikan kecepatan penularan maupun efektivitas vaksin.

Dengan demikian, sambungnya, yang bisa dilakukan seluruh masyarakat Indonesia adalah dengan tidak mengendurkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati melalui penerapan protokol kesehatan.

Lebih lanjut, Retno menyampaikan bahwa dari 70 negara yang mendeteksi keberadaan varian Omicron, beberapa di antaranya berada di sekitar Indonesia.

Dikatakan, Inggris telah menaikkan status kewaspadaan pandeminya dari semula level 3 menjadi level 4. Pasalnya, pada periode 11-12 Desember 2021 atau sehari terjadi penambahan 1.239 kasus varian Omicron di Inggris.

“Yang berarti penambahan dua kali lipat dibandingkan tanggal 11 Desember 2021,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini