Cukai Rokok Naik 12 Persen, Sampoerna dan Gudang Garam Disebut Sudah Antisipasi

Bisnis.com,13 Des 2021, 18:47 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, Rabu (19/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten rokok seperti PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) disebut sudah mengantisipasi keputusan kenaikan cukai rokok pada 2022.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau CHT untuk 2022 dengan kenaikan rata-rata 12 persen.

Dengan kenaikan ini, Analis BCA Sekuritas Achmad Yaki Yamani mengatakan, kebijakan kenaikan cukai 12 persen ini masih lebih baik dari kenaikan CHT tahun ini yang mencapai 12,5 persen.

"Walaupun ada kenaikan, ini masih lebih rendah dari tahun lalu. Ini lebih baik dari kenaikan 2021 yang mencapai 12,5 persen," kata Yaki dihubungi, Senin (13/12/2021).

Sebagaimana diketahui, kenaikan CHT ini akan berlaku sejak Januari 2022. Yaki meyakini hal ini telah diantisipasi oleh dua emiten rokok besar, yakni PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP).

Dia memperkirakan, kedua emiten rokok ini mengantisipasi kenaikan cukai dengan meneruskannya ke average selling price (ASP).

"Secara fundamental, kami di BCA Sekuritas merekomendasikan fully valued untuk kedua saham emiten rokok, dengan target price (TP) GGRM di Rp35.900 dan HMSP di Rp995," ucap dia.

Namun, kata dia, secara teknikal investor masih memiliki kesempatan untuk masuk ke dua saham ini, karena masih berpotensi untuk buy on weakness.

Dia merekomendasikan GGRM untuk trading level entry terdekat buy on weakness dengan rentang Rp31.400-Rp31.675, sedangkan HMSP di rentang Rp975-Rp1.010.

Adapun pada penutupan perdagangan Senin (13/12/2021) sebelum pengumuman kenaikan CHT, saham GGRM ditutup naik 200 poin atau 0,62 persen ke level Rp32.250 per saham. Begitu pula dengan saham HMSP yang terpantau naik 15 poin atau 1,49 persen ke harga Rp1.020 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini