Marak Kejahatan Seksual pada Anak, Bagaimana Orangtua Harus Berperan?

Bisnis.com,13 Des 2021, 13:33 WIB
Penulis: Setyo Puji Santoso
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak/Antara

Bisnis.com, SOLO - Kasus pelecehan dan kejahatan seksual terhadap anak belakangan marak terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Tarbaru, belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat menjadi korban pemerkosaan oleh gurunya di tempatnya belajar.

Akibat kejadian itu, sejumlah korban dikabarkan ada yang hamil dan hingga melahirkan berulang kali.

Kasus tersebut tentunya menjadi perhatian bagi para orangtua atas keselamaatan putra-putrinya.

Lantas apa yang harus dilakukan orangtua untuk menyikapi hal itu?

Dikutip dari laman promkes.kemkes.go.id, ada sejumlah kiat yang bisa dilakukan orangtua untuk mengedukasi anak-anaknya agar terhindar dari kasus kejahatan seksual.

Bangun komunikasi dengan anak.

  1. Dengarkan cerita anak dengan penuh perhatian
  2. Hargai pendapat dan seleranya walau mungkin orang tua tidak setuju
  3. Jika anak cerita sesuatu hal yang sekiranya membahayakan, tanya anak bagaimana mereka menghindari bahaya tersebut.
  4. Orang tua belajar untuk melihat dari sudut pandang anak. Jangan cepat mengkritik atau mencela cerita anak.
  5. Ajarkan kepada anak tidak ada orang yang boleh menyentuh bagian pribadi (dada, kelamin, paha, pantat).
  6. Jika ada orang yang melakukan perbuatan tersebut jelaskan bahwa itu salah, melecehkan dan melanggar hukum.
  7. Beranikan dan bangun kepercayaan diri anak untuk menolak dan lari jika ada orang yang menyentuh bagian tubuh pribadi anak.

Apa yang harus dilakukan jika mengira anak menjadi korban?

  1. Beri anak lingkungan yang aman agar dia dapat bicara kepada anda atau orang dewasa yang dapat dipercaya.
  2. Yakinkan anak bahwa dia tidak bersalah, dan tidak melakukan apapun yang salah. Yang bersalah adalah orang yang melakukan hal tersebut kepadanya.
  3. Cari bantuan untuk menolong kesehatan mental dan fisik.
  4. Laporkan kejadian ini pada Komisi Anak Nasional.
  5. Konsultasikan dengan aparat negara yang dapat dipercaya bagaimana menolong anak tersebut.
  6. Jaga rahasia kejadian dan data pribadi anak agar tidak menjadi rumor yang akan menambah beban penderitaan mental anak, dalam Undang-Undang Hak Anak, anak yang menjadi korban kejahatan seksual berhak untuk dirahasiakan namanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini