RI Kembali Terpilih Jadi Dewan IMO 2022-2022, INSA: Kado Akhir Tahun

Bisnis.com,13 Des 2021, 10:08 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Pelabuhan Kuala Tanjung. Sebagai hub internasional, pelabuhan ini didesain untuk mengakomodasi kapal-kapal berukuran besar dengan bobot 50.000 DWT (dead weight tonnage) serta berbagai jenis muatan, dari petikemas, curah cair, hingga kargo umum. /Pelindo I

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesian National Shipowners' Association (INSA) mengapresiasi pemerintah bersama seluruh pihak yang terlibat sehingga Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) kategori C periode 2022-2023.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan keberhasilan Indonesia mempertahankan sebagai negara anggota Dewan IMO Kategori C merupakan yang perlu disyukuri. Hal ini menunjukkan eksistensi Indonesia di kemaritiman internasional.

"Ini kado akhir tahun untuk Indonesia. Kami sangat menyambut baik keberhasilan Indonesia bertahan sebagai negara anggota Dewan IMO Kategori C, karena ini merupakan kesempatan Indonesia ikut serta dalam menentukan kebijakan kemaritiman dunia," ujarnya melalui siaran pers, Senin (12/12/2021).

Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu dari 40 negara yang menjadi anggota Dewan IMO. Dari jumlah negara itu, terbagi dalam kategori A (10 negara), kategori B (10 negara), dan kategori C (20 negara).

Dalam pemilihan kategori C, Indonesia mendapatkan dukungan 127 suara. Selain Indonesia, negara lainnya diantaranya ada Singapura yang mendapatkan 145 suara, Mesir 135 suara, diikuti oleh Cyprus dan Malta yang masing-masing 133 suara. 

Carmelita juga berterima kasih kepada seluruh negara yang telah mendukung Indonesia dan memberikan suaranya, sehingga Indonesia bisa kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C.

"Kami di INSA juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari negara-negara lain yang memberikan suaranya untuk Indonesia," imbuhnya.

Carmelita melanjutkan Indonesia sangat berkepentingan dalam menjaga keamanan dan perairan keselamatan, mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia.

Dengan berada menjadi anggota Dewan IMO Kategori C membuat Indonesia ikut serta dalam menyusun kebijakan maritim internasional, yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam transportasi laut dan maritim serta mewakili semua wilayah geografis utama dunia.

"Ini momentum untuk kita membawa isu-isu kemaritiman ke dunia internasional," tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini