Gandeng DPD RI, KPK Beberkan 7 Potensi Korupsi di Daerah

Bisnis.com,14 Des 2021, 17:16 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kartun Antikorupsi/facebook

Bisnis.com, JAKARTA - KPK bakal menggandeng DPD RI untuk mencegah terjadinya korupsi yang angkanya makin tinggi di setiap daerah di Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri mengemukakan ada tujuh titik rawan korupsi yang terjadi di sejumlah daerah, yaitu: proses rekrutmen promosi jabatan dan jual-beli jabatan; pengadaan barang dan jasa; filantropi atau sumbangan pihak ketiga; perizinan dan tata niaga; penyelenggaraan jaring pengaman sosial baik tingkat pusat maupun daerah; refocusing dana PEN; pengesahan RAPBD serta laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah (LPJKD).

"Korupsi di daerah itu adalah PR (pekerjaan rumah) kita bersama untuk segera diselesaikan. Tadi kami sudah bahas dengan DPD terkait solusi korupsi di daerah ini," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (14/12).

Menurut Firli, untuk mencegah terjadinya korupsi besar-besaran di setiap daerah, dibutuhkan kerja sama antara KPK dengan DPD.

"Kita harus satu panggung satu irama orkestrasi pemberantasan korupsi. Ada satu hal yang kami sepakati untuk dikerjasamakan agar tidak terjadi korupsi," katanya.

Firli optimistis kerja sama antara KPK dan DPD RI bisa mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat di daerah. Dia berharap Indonesia bisa bebas dari korupsi, terutama di setiap daerah.

"Kawan-kawan ini punya 136 anggota DPD RI. Saya rasa kita akan didukung rakyat agar terbebas dari budaya korupsi. Ke depan Indonesia bisa terbebas dari korupsi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini