Investor, Siap-siap! Besok Perdagangan HMETD Bank Bumi Arta (BNBA)

Bisnis.com,14 Des 2021, 09:34 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Bank Bumi Arta/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA) telah menetapkan jadwal perdagangan dan pelaksanaan penambahan modal dalam rangka hak memesan efek terdahulu (PMHMETD I) atau rights issue.

Berdasarkan prospektus perseroan, Kamis (2/12/2021), Bank Bumi Arta menjadwalkan periode perdagangan HMETD berlangsung pada 15 Desember hingga 21 Desember 2021.

Sedangkan, distribusi saham hasil pelaksanaan HMETD dimulai pada 17 Desember 2021 hingga 23 Desember 2021. Pada akhir distribusi saham ini juga menjadi hari akhir pembayaran pemesanan saham tambahan. Penjatahan pemesanan saham tambahan dijadwalkan pada 24 Desember 2021 dan distribusi saham pada 27 Desember 2021.

Bank dengan kode BNBA itu akan menawarkan 462 juta saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Di mana, setiap pemegang 5 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 13 Desember 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas sebanyak 1 HMETD.

“Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp1.345 yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD,” tulis manajemen dalam prospektus, dikutip Selasa (14/12/2021).

Dengan adanya aksi penambahan modal tersebut, BNBA memperkirakan akan mengantongi dana sebesar Rp621,39 miliar.

PT Surya Husada Investment (SHI) sebagai pemegang 33,45 persen saham BNBA menyatakan akan melaksanakan HMETD yang akan diperolehnya sesuai porsi kepemilikannya, yaitu 154,56 juta HMETD. Berikutnya, PT Takjub Finansial Teknologi (TFT) sebagai pemegang 24,00 persen saham BNBA menyatakan akan melaksanakan HMETD sebesar 110,88 juta HMETD.

Adapun, PT Dana Graha Agung (DGA) sebagai pemegang saham 20,07 persen menyatakan akan melaksanakan HMETD sebanyak 92,736 juta HMETD. Semenatara itu, PT Budiman Kencana Lestari (BKL) sebai pemegang 13,38 persen saham perseroan menyatakan akan melaksanakan HMETD sejumlah 61,824 juta.

“Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD I akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi dalam jumlah maksimum, yaitu sebesar maksimum 16,67 persen,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini