Beda Cara Indonesia Menghadang Varian Omicron dengan Negara Lain

Bisnis.com,15 Des 2021, 11:51 WIB
Penulis: Nancy Junita
Pemandangan Pelabuhan Victoria di Hong Kong terlihat dari The Peak, foto file Agustus 2017./Reuters

Cakupan vaksinasi di negara ini 60 persen. Untuk mengantisipasi Omicron, Hong Kong memperketat akses dan karantina dengan cara: karantina terpusat 21 hari, dan karantina mandiri 7 hari.

Juga, testing. Testing wajib 6 kali pada masa karantina. Pada hari ke-26, tes harus dilakukan di balai pengujian masyarakat.

Korea Selatan

Pengetatan akses dan karantina dilakukan dengan: karantina wajib 10 hari, prosedur karantina wajib berlaku untuk seluruh wisatawan asing, kecuali karantina sementara dihapus.

Testing dilakukan setelah 14 hari kedatangan. Soal cakupan vaksinasi, Korea Selatan telah menembus 80,4 persen.

Australia

Negara ini memperketat akses dan karantina. Bagi warga negara yang baru kembali dari 9 negara di Afrika diberlakukan karantina selama 14 hari.

Peninjauan kembali kebijakan kedatangan untuk para pekerja migran dan pelajar internasional.

Adapun, cakupan vaskinasi di negara itu 75,1 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini