Lika-liku Korupsi Eks Dirut Pelindo II RJ Lino, Kini Divonis 4 Tahun Bui

Bisnis.com,15 Des 2021, 06:30 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Juru Bicara KPK Johan Budi

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di PT Pelabuhan Indonesia II.

Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, diperiksa KPK demi membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi tidak mengungkapkan secara detail terkait proyek yang tengah diselidiki KPK itu.

Namun, menurut Johan, salah satu pengadaan tersebut terkait pembangunan dermaga di Lampung.

"Memang benar ada penyelidikan terkait pengadaan di Pelindo II, penyelidikan ini bukan di Kalibaru, tetapi yang di Lampung dan di tempat lain," ujar Johan, di Gedung KPK, Selasa (15/4/2014).

Menurut Johan, pihaknya pernah memanggil RJ Lino, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sedang bertugas di luar Jakarta.

Johan menambahkan pemeriksaan RJ Lino merupakan penjadwalan ulang.

Sebagai informasi, Serikat Pekerja Pelindo II pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan oleh manajemen Pelindo kepada KPK.

Dugaan penyimpangan yang dilaporkan antara lain pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini