OJK Beri Lampu Hijau Bumi Resources Minerals (BRMS) untuk Rights Issue, Catat Tanggalnya

Bisnis.com,15 Des 2021, 13:47 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Fasilitas pengolahan bijih emas PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) telah mendapatkan Pernyataan Efektif atas rencana Penawaran Umum Terbatas nya (PUT) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 14 Desember 2021.

Adapun, jadwal untuk Cum date jatuh pada 22 Desember 2021 di Pasar Modal dan Negosiasi, serta 24 Desember 2021 di Pasar Tunai.

Kemudian, ex date dilakukan pada 23 Desember 2021 di Pasar Modal dan Negosiasi, dan 27 Desember 2021 di Pasar Tunai. Dilanjutkan dengan Recording date pada 24 Desember 2021.

Selanjutnya PUT akan dilaksanakan pada periode 28 Desember 2021 – 4 Januari 2022. Jumlah saham baru yang akan diterbitkan adalah sebanyak 23.630.673.389 saham dengan harga Rp70 per lembar saham. Dengan demikian, total transaksi mencapai Rp1,65 triliun.

“Setiap pemilik 5 lembar saham BRMS, berdasarkan Daftar Pemegang Saham tanggal 24 Desember 2021, memiliki hak untuk membeli 1 lembar saham baru yang akan diterbitkan dalam transaksi PUT,” jelas DIrektur BRMS Herwin Hidayat dalam siaran pers, Rabu (15/12/2021).

Adapun, terdapat dua pembeli siaga dalam transaksi PUT ini, yaitu Summer Ace Ventures Limited dan Hartman International Pte. Ltd.

Usai dapat lampu hijau dari OJK, harga saham BRMS pada perdagangan Selasa (15/12/2021) turun 7 poin atau 5,56 persen ke Rp115. Saham emiten dengan kapitalisasi pasar Rp14,06 triliun ini tercatat dijual asing senilai Rp35,77 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini