Pan Brothers (PBRX) Jajaki Rights Issue US$50 Juta di 2022, Penyelesaian Utang

Bisnis.com,15 Des 2021, 16:03 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tekstil dan garmen PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) akan menjajaki aksi korporasi berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pada 2022.

Wakil Direktur Utama Pan Brothers Anne Patricia Sutanto mengatakan, pihaknya akan menjajaki rights issue dengan jumlah US$50 juta tahun depan. Rights issue ini dilakukan sebagai bagian dari proses restrukturisasi utang perseroan.

"Target dana rights issue US$50 juta, pastinya dikonversi ke rupiah saat hari-H dan akan dieksekusi kapan? harapan kita setelah kuartal I/2022," ucap Anne dalam paparan publik, Rabu (15/12/2021).

Dia melanjutkan, rights issue Pan Brothers akan dijalankan sesuai prosedur dan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tentu kita akan apply ke OJK, menyampaikan keterbukaan informasi, RUPS, itu akan kita lakukan secara prosedur, sesuai aturan OJK saat itu," ujarnya.

Anne berharap aksi korporasi ini dapat dilakukan perseroan setelah penandatanganan perjanjian kredit dengan semua pihak selesai.

Sebagaimana diketahui, emiten berkode saham PBRX ini baru saja menyelesaikan pemungutan suara (voting) kreditur untuk restrukturisasi perusahaan. Hasil voting tersebut menunjukkan mayoritas kreditur setuju dengan term sheet yang diajukan perseroan.

"Dari situ kita akan melakukan perjanjian restrukturisasi secara total. Sebagai informasi, perjanjian bilateral di Indonesia akan diselesaikan di akhir Desember ini," ujar dia.

Setelah bilateral agreement tersebut selesai, emiten berkode saham PBRX ini akan menyelesaikan perjanjian sindikasinya. Dengan tahapan tersebut, PBRX berharap mampu menyelesaikan seluruh restrukturisasinya sebelum kuartal I/2022.

"Bedanya dengan dulu adalah sekarang sudah lebih pasti karena lewat Pengadilan Tinggi Singapura. Kepastiannya sudah sesuai dengan apa yang sudah kami sampaikan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini