Konten Premium

Goto Cs. Yakin Menunda-nunda IPO? Ini Bonus Stimulus BEI Selain MVS Loh...

Bisnis.com,15 Des 2021, 21:59 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Layar menampilkan General Manager Content Bisnis Indonesia Gajah Kusumo (kiri atas), Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana (kanan atas), Direktur Penilaian Perusahaan, PT. Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna (kiri bawah), dan Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma memberikan pemaparan dalam Bisnis Indonesia Business Challenges 2022 di Jakarta, Rabu (15/12/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi memberlakukan aturan saham hak suara multipel alias multiple voting share (MVS) per awal bulan ini. Salah satu stimulus yang ditunggu oleh para startup seperti entitas gabungan Gojek dan Tokopedia, GoTo.

Namun, kebijakan tersebut rupanya bukanlah satu-satunya langkah yang ditempuh regulator dan otoritas dalam rangka mengundang lebih banyak perusahaan teknologi untuk listing di bursa.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan bahwa setidaknya per hari ini, lembaganya bersama OJK telah menggulirkan lima terobosan. Dan, terobosan-terobosan ini disebut Nyoman masih akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini