Apindo Bagikan Daftar Insentif yang Dibutuhkan Jika Ada Gelombang Ketiga Covid-19 Tahun Depan

Bisnis.com,15 Des 2021, 19:29 WIB
Penulis: Reni Lestari
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani (kiri) bersama dengan Wakil Ketua Umum Shinta Widjaja Kamdani saat Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) APINDO 2020 yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Rabu (12/8/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan ketidakpastian mengenai pandemi masih membayangi prospek ekonomi Indonesia tahun depan, meski dalam skenario optimistis ada kemungkinan tingkat konsumsi akan kembali ke posisi sebelum pandemi.

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengatakan insentif yang diperlukan guna menjaga daya beli dan konsumsi, bergantung pada fase pandemi dan bentuk kebijakan pengendalian yang diterapkan pemerintah.

Pada skenario pesimistis jika pada 2022 pemerintah kurang sukses mengendalikan pandemi atau perlu melakukan pengetatan kegiatan ekonomi atau mobilitas, idealnya semua bentuk stimulus pemulihan ekonomi nasional (PEN) harus digelontorkan.

"Di sisi konsumsi, perlu PEN dalam bentuk subsidi kepada masyarakat kelas menengah bawah. Sedangkan di sisi suplai atau pelaku usaha, perlu stimulus dalam bentuk keringanan atau relaksasi beban fiskal dan peningkatan fasilitas atau subsidi untuk pembiayaan kegiatan operasional," kata Shinta kepada Bisnis, Rabu (15/12/2021).

Dengan demikian, usaha-usaha yang terkena dampak pembatasan dapat terus beroperasi dan mempertahankan ketenagakerjaan meskipun permintaan pasarnya lemah.

Dia juga menyatakan, faktor pendorong pemulihan konsumsi masyarakat tidak hanya penyebaran pandemi yang mereda tetapi juga keleluasaan melakukan kegiatan usaha dan mobilitas masyarakat. Jika satu dari tiga faktor tersebut dihambat, laju pemulihan konsumsi masyarakat akan terhambat sebab banyak sektor yang produktivitas dan konsumsinya tidak bisa digantikan dengan interaksi online.

"Tanpa kebebasan mobilitas dan kebebasan untuk meningkatkan produktivitas melalui kegiatan operasional usaha, daya beli masyarakat dan konsumsi masyarakat tidak akan terpacu untuk naik," ujarnya.

Sementara itu, jika pemerintah dapat menjaga upaya pengendalian pandemi sehingga tidak terjadi gelombang ketiga, bentuk intervensi kebijakan yang diperlukan yaitu dari sisi suplai, berupa stimulus penurunan suku bunga pinjaman dan peningkatan efisiensi biaya usaha di sektor-sektor yang saat ini tidak banyak minat investasinya.

Dengan demikian, pelaku usaha akan terstimulasi untuk meningkatkan kinerja usaha, ekspor, dan memperluas investasi serta lapangan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini