Bisnis.com, JAKARTA - Bagi masyarakat, transaksi keuangan saat ini menjadi kebutuhan sehari-hari. Namun, di banyak daerah masih terdapat keterbatasan kantor bank dan ada pula masyarakat yang belum melek teknologi.
Oleh karena itu, keberadaaan Agen BRILink bisa membantu masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan. Dikutip dari situs resmi BRI, Agen BRILink merupakan perluasan di mana BRI menjalin kerja sama dengan nasabah sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee.
Lewat agen BRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja BRI.
Fitur utama yang dilayani Agen BRILink bermacam-macam, misalnya saja transfer ke sesama BRI, transfer BRI ke bank lain, transfer bank lain ke BRI, setor dan tarik tunai, bayar listrik, bayar belanja online, bayar BPJS, dan lainnya.
Adapun, syarat menjadi Agen BRILink yaitu:
1. WNI Perseorangan / instansi non-berbadan hukum
2. Memiliki usaha minimal 2 tahun
3. Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
5. Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
Dokumen yang harus dilengkapi untuk menjadi AgenBRILink:
1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
- Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
- Izin Usaha lainnya
2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:
- KTP Pemilik/pengurus
- NPWP pemilik (untuk badan usaha)
3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening:
- Buku Tabungan/Rekening Koran
4. Dokumen Pengajuan AgenBRILink:
- Formulir pengajuan AgenBRILink
- Perjanjian Kerjasama BRILink
Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit Kerja BANK BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit dan Teras BRI). Untuk informasi lebih lanjut hubungi Contact BRI 14017 atau Contact AgenBRILink 0800-10-14017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel