Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15 dan 16 Desember 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen.
Rapat bulanan tersebut juga memutuskan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan masih perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi", ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Pery Warjiyo, Kamis (16/12/2021).
Lebih lanjut, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Sebelumnya, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky menilai BI perlu kembali mempertahankan suku bunga acuan di level 3,5 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini.
Dia menyampaikan, langkah tersebut perlu ditempuh mengingat ketidakpastian global yang masih tinggi akhir-akhir ini.
“Dalam rangka menjaga stabilitas rupiah dan mendukung agenda pemulihan ekonomi, BI perlu mempertahankan suku bunga acuan di tingkat 3,5 persen bulan ini,” katanya, Rabu (15/12/2021).
Riefky mengatakan, tren kenaikan inflasi global yang mendorong pengetatan kebijakan moneter yang lebih cepat masih menjadi faktor dominan gejolak pasar selama sebulan terakhir.
Kondisi ini pun diperparah dengan meningkatnya kepanikan akibat ditemukannya varian baru Covid-19 di beberapa negara.
Namun, terlepas dari penyebaran varian baru yang terbilang cepat, kemungkinan dampak penularan ini terhadap ekonomi masih tidak pasti.
“Dengan demikian, masih terlalu dini untuk memprediksi berapa lama restriksi sosial yang diperlukan atau seberapa besar gangguan berikutnya dalam perekonomian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel