PPnBM Permanen, Honda Ambisi Genjot Local Purchase

Bisnis.com,16 Des 2021, 17:43 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
All New Honda BR-V. /PT Honda Prospect Motor

Bisnis.com, JAKARTA — PT Honda Prospect Motor (HPM) memberikan tanggapan terkait usulan Kementerian Perindustrian untuk membuat diskon Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) permanen dengan syarat pembelian lokal minimal 80 persen. Sebagaimana diketahui, aturan yang berlaku saat ini agar dapat ikut merasakan fasilitas fiskal pandemi Covid-19 tersebut adalah pembelian lokal minimal 60 persen. 

Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM Yusak Billy mengatakan insentif PPnBM terbukti sangat baik untuk pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif, sehingga dia yakin pemerintah mempunyai kebijakan yang tepat untuk mempertahankan tren positif ini.

"Sekarang sedang dievaluasi kami dengar, jadi kami sedang menunggu hasilnya seperti apa,” ujar Yusak Billy pada Rabu (15/12/2021).

Pria yang akrab dipanggil Billy ini pun menjelaskan pihaknya berkomitmen terus untuk menaikan pembelian lokal secara berkala, di mana sejalan dengan usulan Kemenperin untuk mengkerek pembelian lokal 80 persen. 

“Kami selalu berkomitmen menaikkan terus local purchase itu secara berkala. Jadi untuk sekarang berapa, saya belum bisa jelaskan,” jelas Billy.

Billy pun berharap misalkan usulan PPnBM secara permanen ditolak, penurunan diskon pajak dapat dilakukan secara bertahap agar konsumen tidak terlalu kaget.

"Pasar bisa kaget, karena tadinya 0 persen, naik ke 15 sampai 20 persen, tergantung Co2 yang dihasilkan. Tapi saya yakin pemerintah sudah memikirkan ini," tutup Billy

Saat ini ada tiga model mobil Honda yang bisa mendapatkan insentif PPnBM apabila usulan Menperin diterima, yakni HR-V 1.8L dan Brio Satya dan BR -V terbaru dengan kandungan pembelian lokal 84 persen. Sementara ada 6 model yang terancam tidak dapat insentif PPnBM permanen, yaitu Brio RS, Mobilio, , CR-V 1.5 Turbo, HR-V 1.5, CR-V 2.0, dan City Hatchback.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini