Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI Fast Payment (BI-Fast) pada pekan depan, tepatnya pada 21 Desember 2021.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual usai Rapat Dewan Gubernur, Kamis (16/12/2021).
“Pada 21 Desember, Insya Allah BI akan meluncurkan BI Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi 24/7 tanpa henti,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
BI-Fast merupakan sistem pembayaran yang akan memfasilitasi pembayaran ritel nasional, sebagai pengganti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Sebagai gambaran, penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi.
Pengujian tahap pertama BI-Fast akan dilakukan pada 21 Desember 2021. Selanjutnya, pengujian tahap kedua akan dilakukan pada Januari 2022.
Adapun, BI telah menetapkan 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama dan 22 calon peserta untuk tahap kedua.
BI menargetkan seluruh perbankan dapat terhubung dengan sistem pembayaran BI-Fast tersebut pada tahun depan, sehingga transaksi ekonomi dan keuangan dapat dilakukan lebih mudah dan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel