BI Pertahankan Kebijakan Makroprudensial Longgar hingga 2 Tahun ke Depan

Bisnis.com,17 Des 2021, 20:09 WIB
Penulis: Dany Saputra
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan moneter dan makroprudensial longgar atau akomodatif dinilai masih diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Khususnya kebijakan makroprudensial yang longgar, diperkirakan akan berlangsung hingga dua tahun ke depan.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa kebijakan makroprudensial di Indonesia akan dipertahankan longgar hingga dua tahun ke depan, selama pertumbuhan kredit masih rendah.

"Dalam dua atau tiga tahun terakhir ini, dan kemungkinan dua tahun ke depan, kami akan terus tempuh kebijakan makroprudensial longgar," jelas Perry pada webinar, Jumat (17/12/2021).

Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa kebijakan makroprudensial yang menjadi tugas utama BI adalah seluruh upaya yang dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Dalam kaitannya dengan kredit perbankan, kebijakan makroprudensial biasanya akan diperketat apabila pertumbuhan kredit tinggi. Namun, saat pertumbuhan kredit rendah seperti yang terjadi pada situasi yang tidak biasa atau extraordinary, kebijakan makroprudensial yang diterapkan akan lebih akomodatif atau longgar.

Seiring dengan proses pemulihan ekonomi dari pandemi ke depannya, sejumlah pelonggaran kebijakan makroprudensial akan ditempuh oleh otoritas moneter. Contohnya, penetapan down payment (DP) 0 persen untuk kendaraan bermotor dan kepemilikan rumah serta dukungan kredit untuk UMKM.

"Sekarang kami juga persiapkan kebijakan makroprudensial untuk mendorong sektor prioritas, koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan [KSSK]," kata Gubernur BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini