Mensos Bakal Atur Pengembalian Bansos yang Diterima ASN

Bisnis.com,18 Des 2021, 01:23 WIB
Penulis: Newswire
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat meninjau perekaman data kependudukan warga marjinal di Gedung Kemensos di Jakarta, Rabu (13/1/2021). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) dalam waktu dekat akan menyiapkan skema pengembalian dana Bantuan Sosial (Bansos) yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya data yang dikeluarkan Kemensos menemukan ada 31.624 ASN yang tercatat sebagai penerima bansos yang tersebar di 512 kabupaten/kota. Dari total tersebut, 28.965 orang tercatat sebagai ASN aktif.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pemerintah pusat dan daerah masing-masing sudah bergerak memperbaiki data penerima bansos.

"Bantuan yang diterima oleh ASN sudah saya 'Hold' karena kita sudah menerima data dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Tapi saya tetap menunggu daerah untuk memastikan data ini benar," ujar Risma kepada wartawan usai kunjungannya ke Kantor DPD PDIP Bangka Belitung, Jumat Malam, 17 Desember 2021.

Menurut Risma, banyak ASN yang berniat dan berjanji untuk mengembalikan bansos yang sudah diterima.

"Nanti akan saya siapkan edaran yang berisi rekening bank untuk mereka mengembalikan. Informasi yang saya terima banyak yang ingin mengembalikan," ujar dia.

Risma menambahkan pihaknya tidak memberikan batas waktu pengembalian dikarenakan ada beberapa daerah yang sudah mengetahui adanya ASN yang menerima bansos dan ada juga daerah yang belum tahu.

"Selain itu ada cerita lucu juga yang saya dapatkan di mana ada istri ASN yang menerima bantuan tapi suaminya tidak tahu. Jadi ramai sama suaminya. Istrinya dapat tapi suaminya malah tidak tahu," ujar Risma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini