Bisnis.com, JAKARTA – Langkah kolaborasi PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) melalui anak usahnya MDI Ventures untuk berkolarasi dengan Binance Holding untuk membangun platform perdagangan kripto mengundang kritik lantaran tingginya risiko dan prosedur legal yang belum terpenuhi.
Pasalnya, Binance Holding sendiri di sejumlah negara belum mendapatkan izin operasi. Misalnya saja Monetary Authority of Singapore (MAS) yang tidak memberikan izin operasi kepada Binance Asia Services Ltd., yang merupakan entitas usaha Binance Holding.
Bahkan, seperti dilansir dari Bloomberg, salah satu sumber yang enggan disebut namanya mengatakan, Binance menarik diri dari Singapura karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan MAS, terkait dengan ketentuan perlindungan dari aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme.