Meskipun Ada Omicron, Pengetatan Wilayah Jawa Barat saat Libur Nataru Tak Dilakukan

Bisnis.com,20 Des 2021, 15:40 WIB
Penulis: Newswire
Pengendara melintasi ruas jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/12/2021). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mewacanakan kembali menutup 10 titik ruas jalan raya di Kota Bandung pada saat Libur Natal dan Tahun baru guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada PPKM level 3 serentak se-Indonesia. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.

Bisnis.com, SOLO - Menjelang libur akhir tahun 2022, sejumlah daerah tak akan melakukan pengetatan kunjungan.

Sejumlah daerah di Indonesia tak akan membatasi mobiltas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Salah satu daerah yang tak tak memiliki aturan ketat saat libur akhir tahun yakni Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana memastikan pihak kepolisian tidak akan menutup jalan pada hari libur akhir tahun.

Selain tak ada penutupan jalan, kata dia, penyekatan juga jalan ditiadakan.

Meskipun demikian masyarakat diminta tetap mengetatkan protokol kesehatan.

"Tidak ada penyekatan atau penutupan jalan, tetapi kita harus tetap disiplin meningkatkan protokol kesehatan," kata Suntana di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin 20 Desember 2021.

Walaupaun begitu, pihaknya tetap meminta masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang menyebabkan kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Walau tingkat vaksinasi tinggi, tetapi harus tetap menjaga protokol kesehatan, memakai masker, dan menjauhi kerumunan supaya kesehatan kita terjaga," katanya.

Ia mengimbau masyarakat Jawa Barat agar tidak berpergian atau keluar rumah guna meminimalisir mobilitas masyarakat.

"Kalau memang tidak terlalu penting sekali tidak usah keluar rumah dan silakan melaksanakan Natal dan Tahun Baru 2022 di kediaman masing-masing," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini