RUU TPKS Terbengkalai, Kapan DPR Mengesahkannya?

Bisnis.com,20 Des 2021, 19:19 WIB
Penulis: Ganang Adrian
Lagi-lagi RUU TPKS Terbengkalai, DPR Tak Ada Sense of Crisis?

Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian di Sekolah Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengecam langkah DPR yang tidak masukan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Pasalnya, lagi-lagi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) batal masuk dalam Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan 2 tahun sidang 2021-2022. Bivitri juga menyatakan bahwa DPR tidak memiliki sense of crisis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini