Emiten Grup Maspion (ALMI) Dapat Restu Private Placement Rp800 Miliar

Bisnis.com,21 Des 2021, 14:31 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Proses produksi di PT Alumindo Light Metal Industry Tbk.

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten produsen aluminium sheet dan aluminium foil PT Alumindo Light Metal Industry Tbk. (ALMI) mendapatkan restu dari pemegang saham untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Persetujuan ini diperoleh dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur ALMI Wibowo Suryadinata mengatakan, pemegang saham menyetujui private placement sebesar Rp800 miliar.

Dana private placement tersebut sebesar Rp577,28 miliar atau 2,30 miliar saham berasal dari PT Husin Investama, Rp150 miliar atau 600 juta saham dari PT Alim Investindo, dan Rp72,72 miliar atau 290,88 juta saham dari PT Guna Investindo.

"RUPSLB juga menyetujui peningkatan modal dasar perseroan dari Rp209 miliar, menjadi Rp2 triliun," kata Wibowo, Selasa (21/12/2021).

Selanjutnya, kata dia, perseroan akan mengajukan permohonan kepada BEI agar saham baru hasil private placement dicatatkan pada 30 Desember 2021.

Sebagai informasi, private placement ini dilakukan karena perseroan membutuhkan perbaikan posisi keuangan atau restrukturisasi modal. Hal ini karena kondisi keuangan yang menurun, sehingga perseroan mencatatkan modal kerja bersih negatif dan memiliki liabilitas melebihi 80 persen aset perseroan.

Kondisi krisis yang diperkirakan masih akan berkepanjangan, membuat perseroan memperkirakan pengembalian utang kepada para kreditur tidak mudah untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.

Beban bunga dari utang tersebut terus menambah beban perseroan, sehingga pihak-pihak berelasi berkomitmen untuk membantu perseroan dalam bentuk penambahan modal disetor.

Adapun hasil perolehan private placement ini akan digunakan ALMI untuk melunasi kewajiban utang sementara perseroan dari pihak-pihak berelasi. Sisanya, akan digunakan untuk membayar sebagian sisa liabilitas lancar perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini