Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan kepada para pelaku industri asuransi untuk melakukan stress test guna mengantisipasi kebijakan tapering off yang akan dilakukan oleh bank sentral Amerika Serikat (AS).
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah mengatakan, meski kebijakan tapering off AS tidak terlalu berkolerasi dengan industri asuransi, hal ini tetap perlu diantisipasi.
Menurutnya, implementasi kebijakan tapering AS dapat memicu terjadinya penurunan nilai aset keuangan di negara-negara berkembang. Dampak kebijakan tapering tersebut telah dirasakan oleh industri keuangan non-bank di Indonesia pada 2013 lalu, khususnya terhadap aset-aset investasi industri dana pensiun.
"Oleh karena itu, barangkali yang perlu dilakukan teman-teman di industri adalah dengan lesson learn taper tantrum yang terjadi 2013. Kemudian lakukan stress test untuk melihat sejauh mana dampak kebijakan tapering off terhadap kondisi keuangan perusahaan," ujar Nasrullah dalam webinar Insurance Outlook 2022, Selasa (21/12/2021).
Dia berharap hasil stress test tersebut dapat menunjukkan proyeksi seberapa signifikan dampak tapering off terhadap kondisi keuangan perusahaan. Bila berisiko menimbulkan dampak yang signifikan, para pelaku industri perlu melakukan sejumlah hal untuk mengantisipasi dampak tapering sekaligus menjaga stabilitas keuangan perusahaannya.
"Apabila hal itu terjadi, kita harus melakukan langkah-langkah, antara lain rebalancing portofolio aset investasi atau mempersiapkan buffer dalam bentuk kebutuhan permodalan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel