Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) secara efektif telah mulai menerima pengalihan polis hasil restrukturisasi nasabah eks-PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pengalihan portofolio polis akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan dapat rampung seluruhnya pada semester I/2022.
Wakil Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko menyampaikan, dalam upaya penyelematan Jiwasraya, tim percepatan restrukturisasi di bawah koordinasi PMO, yang terdiri atas Jiwasraya, IFG, Kementerian BUMN, dan konsultan, memiliki tugas utama untuk melakukan koordinasi, mengarahkan, memonitor implementasi inisiatif percepatan restrukturisasi sesuai masterplan yang mencakup restrukturisasi polis, transfer, dan bail in.
"Restrukturisasi polis Jiwasraya mendapat respon positif dari pemegang polis sehingga 99,3 persen polis korporasi, 99,8 persen polis ritel, dan 98,3 persen polis bancasurance menyetujui untuk restrukturisasi. Dan Jiwasraya telah memperoleh izin untuk melakukan transfer polis yang telah direstrukturisasi kepada IFG Life," ujar Hexana dalam acara Seremonial Pengalihan Polis, Rabu (22/12/2021).
Dia menuturkan, pengalihan polis dari Jiwasraya dengan disertai aset yang eligible untuk ditransfer, dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan efektif masuknya tambahan permodalan, proses pengalihan aset sebagai back up liabilitas, dan penyelesaian verifikasi polis.
Pada 15 Desember 2021, telah dilakukan penandatanganan akta pengalihan polis tahap pertama dengan nilai liabilitas senilai Rp33,02 triliun. Pengalihan polis kepada IFG Life tersebut mulai efektif dilakukan sejak 16 Desember 2021 dan pembayaran atas manfaat polis dilakukan IFG Life sesuai skema masing-masing produk.
"Tahap kedua, dilakukan terhadap polis-polis yang masih memerlukan proses penyelesaian administrasi dan verifikasi dokumen terhadap polis restrukturisasi kategori negative confirmation. Tahap kedua ditargetkan selesai semester I/2022," kata Hexana.
Ditemui di sela acara, Hexana menjelaskan lebih lanjut bahwa total aset dan liabilitas Jiwasraya yang ditransfer ke IFG Life mencapai sekitar Rp37 triliun.
Dengan adanya pengalihan aset dan liabilitas tersebut, terdapat gap equity di IFG Life senilai Rp26,7 triliun yang harus ditutupi untuk menjaga rasio kecukupan modal atau risk based capital (RBC) IFG Life sesuai ketentuan kesehatan keuangan perusahaan asuransi.
Guna memenuhi equity gap senilai Rp26,7 triliun tersebut, IFG Life telah menerima penguatan permodalan secara bertahap dari sumber internal IFG senilai Rp510 miliar dan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp20 triliun.
Sisanya senilai Rp6,7 triliun, akan dipenuhi oleh IFG dari fundraising dengan underlying dividen anak perusahaan selama 5 tahun ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel