IFG Dapat PMN Rp20 Triliun, Ini Harapan Wamenkeu

Bisnis.com,22 Des 2021, 21:53 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Logo Indonesia Financial Group (IFG)

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengharapkan penanaman modal negara (PMN) senilai Rp20 trilun kepada IFG, dalam rangka transfer polis Jiwasraya ke IFG Life, dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap asuransi pelat merah.

Hal tersebut disampaikan oleh Suahasil usai acara pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) di Jakarta, Rabu (22/12/2021). Suahasil hadir karena transfer polis itu terlaksana setelah adanya PMN senilai Rp20 triliun.

Menurutnya, kasus Jiwasraya memang memengaruhi persepsi masyarakat terhadap asuransi, termasuk perusahaan pelat merah. Oleh karena itu, pengelolaan asuransi oleh IFG Life yang merupakan perusahaan baru dapat menepis pandangan buruk yang kadung terbentuk.

"Kami berharap supaya ini menciptakan trust lagi, bahwa asuransi itu kan kita perlukan. Karena asuransi itu untuk menanggung risiko, kita dalam hidup ini menghadapi berbagai macam risiko," ujar Suahasil pada Rabu (22/12/2021).

Menurutnya, Jiwasraya tidak bisa lagi menangani segunung liabilitas, khususnya dari produk saving plan. Restrukturisasi dan transfer polis ke IFG Life pun menjadi opsi rasional untuk menyelamatkan nasib polis para nasabahnya.

Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab menjaga polis dan memenuhi klaim kepada nasabah. Oleh karena itu, PMN kepada IFG Life membuat perseroan memiliki modal dasar untuk menjalankan polis dan membayar klaim-klaim secara bertahap.

Wakil Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa IFG Life secara efektif telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. Terdapat 99,3 persen polis korporasi, 99,8 persen polis ritel, dan 98,3 persen polis bancasurance yang setuju direstrukturisasi.

"Dan Jiwasraya telah memperoleh izin untuk melakukan transfer polis yang telah direstrukturisasi kepada IFG Life," ujar Hexana pada Rabu (22/12/2021).

Pada 15 Desember 2021, telah dilakukan penandatanganan akta pengalihan polis tahap pertama dengan nilai liabilitas senilai Rp33,02 triliun. Pengalihan polis kepada IFG Life tersebut mulai efektif dilakukan sejak 16 Desember 2021 dan pembayaran atas manfaat polis dilakukan IFG Life sesuai skema masing-masing produk.

"Tahap kedua, dilakukan terhadap polis-polis yang masih memerlukan proses penyelesaian administrasi dan verifikasi dokumen terhadap polis restrukturisasi kategori negative confirmation. Tahap kedua ditargetkan selesai semester I/2022," kata Hexana yang sebelumnya merupakan Direktur Utama Jiwasraya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini