Reforma Agraria Berhasil Meredistribusi 1,4 Juta Hektare Lahan kepada Masyarakat

Bisnis.com,22 Des 2021, 14:06 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengklaim telah mendistribusikan kembali 1,4 juta hektare lahan kepada masyarakat melalui Program Reforma Agraria sejak 2014.

Sudaryanto, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, mengatakan bahwa redistribusi lahan sebenarnya telah dilakukan sejak 1960. Akan tetapi, kegiatan itu baru dilaksanakan secara masif melalui Program Reforma Agraria.

Menurutnya, sejak 2014 sudah ada 1,4 juta hektare lahan yang didistribusikan kembali kepada masyarakat.

“Sebelumnya hanya 0,4 juta hektare saja, sehingga capaiannya saat ini mengalami peningkatan yang luar biasa,” katanya dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Rabu (22/12/2021).

Sudaryanto menuturkan, upaya redistribusi tanah kepada masyarakat bukanlah hal yang mudah, karena lahan yang diberikan memiliki beragam kondisi, mulai dari pelepasan kawasan hutan, hingga Hak Guna Usaha (HGU).

“Banyak proses yang harus dilalui, baru bisa tanahnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ada beberapa strategi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat reforma agraria, seperti memperkuat kolaborasi kementerian dan lembaga terkait, dan meningkatkan koordinasi atau peran dari Civil Society Organization (CSO) sebagai mitra pelaksanaan program tersebut.

Dia pun berharap sejumlah program untuk redistribusi lahan bisa dilanjutkan pada tahun depan. Salah satunya adalah proyek Bappenas yang menunjuk beberapa lokasi prioritas reforma agraria dan telah memiliki anggaran khusus.

“Ada juga dengan World Bank terkait redistribusi tanah di empat provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan tengah, Kalimantan Timur, dan Sumatra Selatan. Oleh karena itu, harapannya seluruh kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” imbuhnya.

Program Reforma Agraria sendiri, kata dia, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan kemakmuran, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Tujuan utamanya juga untuk mengatasi ketimpangan sehingga dalam Nawacita, Presiden mencantumkan target 9 juta hektare dalam mewujudkan Reforma Agraria,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini