Kasus Omicron Meningkat, Pemerintah Masukkan Tiga Negara ke Daftar Larangan Kedatangan

Bisnis.com,22 Des 2021, 20:00 WIB
Penulis: Media Digital
Gambar: Infografik Kasus Omicron Meningkat, Pemerintah Masukkan 3 Negara ke Daftar Larangan Kedatangan

Akibat meningkatnya kasus omicron, pemerintah menambah beberapa negara ke dalam daftar yang sementara dilarang sebagai negara asal kedatangan warga negara asing (WNA)

Lalu, negara apa saja yang dimaksud? Simak selengkapnya di atas, ya!

Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaa Sobat Bisnis!
-
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini