Aturan Masuk Papan Utama Diubah, Minat IPO Startup Meningkat?

Bisnis.com,22 Des 2021, 16:19 WIB
Penulis: Pandu Gumilar
Karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menggunakan ponsel di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Perubahan pencatatan saham papan utama diperkirakan mampu menaikkan gairah initial public offering (IPO), terutapa bagi perusahaan rintisan atau startup.

Analis Sucor Sekuritas Paulus Jimmy mengatakan perubahan aturan itu akan meningkat gairah pencatatan saham oleh perusahaan rintisan. Pasalnya, emiten bisa masuk dalam papan utama sekalipun belum mencetak laba.

"Tentunya akan meningkatkan gairah IPO startup yang secara buku belum semua mencetak keuntungan," katanya kepada Bisnis, Rabu (22/12/2021).

Jimmy menambahkan tentunya aturan anyar itu akan disambut baik oleh beberapa emiten-emiten tertentu seperti Bukalapak ataupun Goto yang rencananya mau IPO.

Selain itu, Jimmy menilai tidak banyak perbedaan antara emiten dalam papan utama ataupun pengembangan.

Menurutnya hal tersebut akan menaikkan status emiten di mata investor menjadi lebih bonafit.

Sementara itu, Fairuza Ahmad Iqbal, Head of Media & Communication Bukalapak, mengatakan bila perseroan akan mengikuti segala kebijakan yang berlaku di pasar modal. Emiten teknologi itu menyerahkan segala aturan main kepada BEI dan juga Otoritas Jasa Keuangan.

Meski demikian, dia melihat hal tersebut sebagai sesuatu yang positif. "Kami juga melihat bahwa perkembangan ini merupakan hal yang positif bagi capital market Indonesia yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," katanya kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini