KNKT Temukan 4 Masalah Terkait Insiden Beruntun Bus Transjakarta

Bisnis.com,22 Des 2021, 17:20 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA/HO-Satlantas Polres Metro Jaktim

Bisnis.com, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat terdapat 4 area yang harus dievaluasi oleh PT Transjakarta menyusul kecelakaan yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.

Plt. Kasubkom IK LLAJ KNKT Ahmad Wildan mengatakan keempat area yang wajib dievaluasi tersebut, pertama area manajemen risiko, kedua pemenuhan kelaikan armada, ketiga pemastian kesiapan awak, keempat keselamatan atau keamanan rute.

"Bicara manajemen resiko, setelah dilakukan evaluasi mendalam dan komprehensif, kami memandang di dalam organisasi Transjakarta perlu ada penambahan satu struktur lagi, yaitu departemen khusus," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Departemen khusus tersebut, jelasnya, memiliki tugas dan menjalankan fungsi mengelola manajemen risiko serta memberikan jaminan keselamatan.

Sebenarnya, kata Wildan, saat ini departemen dimaksud sudah ada tetapi masih terlalu kecil sehingga perlu ditingkatkan setara dengan direktorat yang berada di bawah direktur utama dan dipimpin oleh seorang direktur.

Selanjutnya, terkait dengan pemastian kelaikan kendaraan, telah dilakukan evaluasi mendalam dan komprehensif terhadap proses procurement terhadap standard operation procedure (SOP) yang digunakan Transjakarta.

"Di sana ada banyak hazard sehingga diperlukan satu standar, satu prosedur yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan atau dinamika teknologi tersebut," ujarnya.

Terkait dengan keselamatan dengan lintasan, KNKT bersama dengan manajemen Transjakarta telah melakukan pemetaan terhadap 13 lintasan bus BRT Transjakarta dan ditemukan hazard dalam lintasan itu.

Dengan demikian, perlu dilakukan pemetaan yang lebih komprehensif dan luas, tidak hanya di 13 koridor tetapi juga menyangkut lintasan bukan jalur BRT. KNKT meminta Transjakarta melakukan route hazard maping, termasuk di jalan tol.

Mengenai performa pengemudi, KNKT sudah berdiskusi dengan manajemen Transjakarta dan badan profesional sertifikasi profesi di mana perlu adanya review atas SKKMI serta skema kompetensi profesi.

"SKKMI dan skema sertifikasi profesi untuk pengemudi angkutan masal akan dikaji ulang sehingga semua temuan yang kami capture bisa terakomodasi dalam SKKMI serta skema pengkajian kompetensi," jelasnya lagi.

Selain itu, pada 2022 Transjakarta akan membuat sebuah TAS akademi di mana dibuat suatu mekanisme pendidikan dan pelatihan untuk menciptakan pengemudi yang memiliki tiga kompetensi, yaitu knowledge, skill, serta attitude.

Keempat, soal keselamatan atau keamanan rute, Transjakarta dan mengimplementasikan baik di internal maupun eksternal kepada mitra perusahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini