Survei: Kenaikan Gaji di Indonesia Bakal Kembali ke Level Sebelum Pandemi pada 2022

Bisnis.com,22 Des 2021, 15:51 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Pegawai menunjukan uang dolar dan rupiah di Jakarta, Senin (15/2/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan gaji di Indonesia diperkirakan pulih ke level sebelum pandemi pada 2022 menyusul pulihnya ekonomi dan pengusaha menambah tenaga kerja.

Hal tersebut diungkapkan dalam hasil survei perusahaan sumber daya manusia Mercer. kenaikan gaji rata-rata diperkirakan mencapai 6,5 persen pada 2022, jauh di atas tahun ini yang mencapai 5,3 persen namun masih sedikit di bawah 6,9 persen pada 2019.

Survei tersebut dilakukan terhadap 533 organisasi. Hasil survei Indonesia juga mengalahkan rata-rata negara Asia-Pasifik sebesar 5,4 persen.

“Pemulihan lapangan kerja semakin cepat dengan dibukanya kembali kegiatan ekonomi dan sosial, dan masa depan pasar kerja Indonesia terlihat cerah,” kata ungkap Manajer Produk Karir Mercer Yosef Budiman, seperti dilansi Bloomberg, Selasa (22/12/2021).

Yosef mengatakan perusahaan berada dalam posisi yang lebih baik untuk mencari tenaga kerja baru, sedangkan karyawan memiliki lebih banyak pilihan ketika mereka mempertimbangkan untuk beralih pekerjaan.

Perusahaan teknologi tinggi dan Internet di Indonesia diperkirakan menawarkan kenaikan gaji rata-rata tertinggi pada tahun 2022 sebesar 7,3 persen. Hal ini didorong oleh kenaikan permintaan industri dan persaingan yang ketat untuk tenaga kerja terampil di lapangan.

Sementara itu, pekerja sektor kimia dan ilmu hayati diperkirakan mendapat kenaikan upah mengincar masing-masing 7 persen, diikuti oleh sektor barang konsumsi sebesar 6,5 persen.

Sektor pertambangan dan layanan terkait kemungkinan akan mempertahankan laju kenaikan depan, tetapi mungkin memberikan bonus tidak tetap senilai rata-rata 3,6 bulan gaji. Rata-rata pengusaha di Indonesia memberikan bonus kepada karyawannya setara 2,3 builan gaji pada 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini