PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menetapkan suku bunga simpanan berjangka dalam bentuk rupiah untuk tenor 1 bulan sebesar 2,50 persen, sedangkan tenor 3 bulan sebesar 2,60 persen.
Sementara bunga deposito untuk tenor 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan ditetapkan sebesar 2,75 persen. Suku bunga deposito itu berlaku mulai 21 Oktober 2021.
Sebelumnya, bunga deposito yang berlaku sebesar 2,75 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan. Sementara untuk tenor 6, 12, dan 24 bulan sebesar 2,85 persen.
Terkait dengan bunga simpanan berjangka, Corporate Secretary BNI, Mucharom mengatakan bahwa untuk kelanjutan penurunan suku bunga deposito, perseroan masih perlu melihat perkembangan pasar. Mucharom juga menyampaikan bahwa BBNI juga tidak bisa mematok suku terlalu rendah.
“Namun, suku bunga di tingkat rendah ini telah kami transfer sebagian kepada debitur agar dapat menarik pinjaman baru lebih gencar lagi di masa pemulihan ekonomi,” kata Mucharom saat dihubungi Bisnis, Selasa (7/12/2021).
Di samping itu, Mucharom menuturkan bahwa deposito merupakan penyeimbang dalam dana pihak ketiga (DPK) perseroan, di mana fokus utama BNI adalah dana murah yang bersumber dari giro dan tabungan (current account saving account/CASA).
Kendati demikian, perseroan menyatakan juga akan tetap memperhatikan kondisi likuiditas dan kebutuhan pembiayaan ke depan. BNI sebagai pelopor digital banking saat ini telah melakukan transformasi struktural dalam bauran DPK.
Berikut daftar suku bunga deposito terbaru BNI:
Rupiah | 1 Bulan | 3 Bulan | 6 Bulan | 12 Bulan | 24 Bulan |
< Rp 100 Juta | 2.50% | 2.60% | 2.75% | 2.75% | 2.75% |
≥ Rp 100 Juta - < Rp 1 Miliar | 2.50% | 2.60% | 2.75% | 2.75% | 2.75% |
≥ Rp 1 Miliar - < Rp 5 Miliar | 2.50% | 2.60% | 2.75% | 2.75% | 2.75% |
≥ Rp 5 Miliar - < Rp 50 Miliar | 2.50% | 2.60% | 2.75% | 2.75% | 2.75% |
≥ Rp 50 Miliar - ≤ Rp 100 Miliar | 2.50% | 2.60% | 2.75% | 2.75% | 2.75% |
> Rp 100 Miliar | 2.50% | 2.60% | 2.75% | 2.75% | 2.75% |
Berlaku efektif tanggal 21 Oktober 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel