Bank NTT Jadwalkan RUPSLB 29 Desember 2021, Penetapan Direktur Kepatuhan

Bisnis.com,22 Des 2021, 14:31 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Gedung Bank NTT/bpdntt.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 29 Desember 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (21/12/2021), rapat akan diselenggarakan di ruang rapat Gubernur NTT, dimulai pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai.

Hal itu disampaikan direksi perseroan dalam undangan Nomor 1708/DIR-CSL/XII/2021 yang menindaklanjuti surat Dewan Komisaris Nomor 244/DL-PTBPDNT/XII/2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang informasi penyelenggaraan dan agenda RUPSLB PT BPD NTT.

Adapun agenda yang akan dibahas dalam RUPSLB Bank NTT adalah laporan hasil persetujuan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatutan Calon Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Hal ini sesuai dengan surat OJK Nomor SR-321/PB.12/2021, tanggal 20 Desember 2021.

Selain itu, rapat juga mengusulkan kepada para pemegang saham untuk menetapkan dan mengangkat Direktur Kepatuhan.

Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho menyampaikan, bagi pemegang saham yang berhalangan hadir dapat menunjuk kuasa untuk mengikuti dengan menandatangani surat kuasa bermaterai cukup.

Selanjutnya, penunjukkan kuasa disampaikan kepada panitia RUPSLB selambat-lambatnya pada 28 Desember 2021 melalui nomor 0380-840-555 ext 404 dan email: corsec@bpdntt.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini